Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2024/PN Pya HURNAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HURNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, pemohon memohon kepada ketua pengadilan negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan  pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak pemohon yang FARA AULIA NURHADI tempat lahir Lombok Tengah 08 Januari 2021 menjadi LAILA ISMAYANI tempat lahir Lombok Tengah 08 Januari 2021.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan Perubahan nama anak tersebut pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu
  4. Membebankan segala permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya