Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2023/PN Pya SAIMIN ALIAS INAQ SAMSUDIN BINTI AMAQ SIRIM 1.INAQ SAHDAN
2.SAHLAN
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2023/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 16 Mar. 2023
Nomor Surat 02/A.LSB/III/2023
Penggugat
NoNama
1SAIMIN ALIAS INAQ SAMSUDIN BINTI AMAQ SIRIM
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1INAQ SAHDAN
2SAHLAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan hokum bahwa Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar ;
  3. Menolak permohonan eksekusi  dari Para Pemohon Eksekusi/Para Terlawan terhadap tanah sengketa atas Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor : 58/Pdt.G/2019/PN.PYA, tanggal 25 Februari  2010 yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor : 53/PDT/ 2020/PT.MTR, tanggal 19 Mei 2020, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) ;
  4. Menyatakan hukum bahwa  obyek sengketa merupakan hak  milik Pelawan (SAIMIN ALIAS INAQ SUDIN)  yang diperoleh berdasarkan alas hak yang sah ;
  5. Menyatakan hukum bahwa Pelawan tidak terikat dan atau tunduk terhadap Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor : 58/Pdt.G/2019/PN.PYA, tanggal 25 Februari  2010 yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor : 53/PDT/ 2020/PT.MTR, tanggal 19 Mei 2020, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) ;
  6. Menghukum Para Terlawan/ Pemohon Eksekusi dan  Para Turut Terlawan/ Termohon Eksekusi untuk mematuhi isi dari Putusan ini ;
  7. Menghukum Para Terlawan/Pemohon Eksekusi dan  Para Turut Terlawan /Termohon eksekusi untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;
  8. Atau bilamana Majelis Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadilnya (ex aequo et bono) ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak