Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
272/Pdt.P/2025/PN Pya AGUS HIDAYAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 272/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS HIDAYAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perbaikan pada Nama KHAERUDIN lahir di Pengadang 10 Oktober 1980 yang seharusnya AGUS HIDAYAT Lahir di Goba Tanggal 31 Desember 1990  sesuai dengan ijazah permohon dagan nomer DN 23 DI 2337061
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan perbaikan identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Tengah untuk dicatat pada buku Register.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya