Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2024/PN Pya 1.MUHAMAD MUHIR
2.DEWI SAPTIA FEBRIANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD MUHIR
2DEWI SAPTIA FEBRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, para pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negri Praya, untuk memeriksa dan mengabulkan permohan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

                1. Mengabulkan permohonan para pemohon utuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah perubahan nama para pemohon perbuhan nama anak para pemohon yang  semula MUHAMMAD MIYAZ HADIYAN menjadi MUHAMMAD FATHI HADIYAN.

3. Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama anak tersebut pada     Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah

4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada para pemohon, Demikian permohon ini di ajukan oleh para pemohon Terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak