INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
255/Pdt.P/2025/PN Pya | SUDARNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 255/Pdt.P/2025/PN Pya | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 16 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. 2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama SUDARNO lahir di WAKUL pada tanggal 31-12-1984 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran dan dokumen lainnya 3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama SUPRI HENDRAYANI lahir di ONGGONG tanggal 11-07-1988 yang tercantum dalam Paspor No. AT 179357 adalah orang yang sama. 4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon, Demikian permohonan ini diajukan oleh Pemohon, terima kasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |