Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Pya MAHRIPUDIN Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHRIPUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya

2.   Menetapkan bahwa pemohon lahir dengan nama MAHRIPUDIN lahir di Dompu,             01-07-1980, sebagaimana tercantum dalma Akte kelahiran dan identitas lainnya; 

3.   Memberikan Izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan pada dokumen yang membuat identitas tersebut agar sesuai Degnan identitas yang telah ditetapkan di atas.

4.   Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak