Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2023/PN Pya PT.WOORI FINANCE INDONESIA,Tbk d/h PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE,Tbk (M. HUSNI PARHAN,A.Md)) 1.ABDUL KARIM
2.RISKA NYUMA AGUSTINA
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2023/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 23 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.WOORI FINANCE INDONESIA,Tbk d/h PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE,Tbk (M. HUSNI PARHAN,A.Md))
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ABDUL KARIM
2RISKA NYUMA AGUSTINA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 68.191.450,00
Petitum

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, maka dengan ini Penggugat, mohon agar dengan segala wewenang dan hikmah kebijaksanaan yang dimilikinya, kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Praya yang memeriksa dan mengadili Perkara a quo berkenan memutuskan, sebagai berikut :

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 037372200112 tanggal 5/29/2020, Sebesar Rp.68.191.450,-(Enampuluh delapan juta seratus Sembilan puluh satu ribu empat ratus lima puluh Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  1. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                    : MITSUBISHI/ COLT

Jenis/Model                  : TRUCK / COLT DIESEL FE 74 HDV M/T

Tahun/Warna                : 2014/ L 08434807

No. Rangka/Mesin         : MHMFE74P5EK127409/ 4D34TK55812

No. Polisi                      : DR 8204 VG

BPKB tercatat atas nama : ABDUL KARIM

  1. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  2. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                    : MITSUBISHI/ COLT

Jenis/Model                  : TRUCK/ COLT DIESEL FE 74 HDV M/T

Tahun/Warna                : 2014/ L 08434807

No. Rangka/Mesin         : MHMFE74P5EK127409/ 4D34TK55812

No. Polisi                      : DR 8204 VG

BPKB tercatat atas nama : ABDUL KARIM

Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

  1. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak