Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2025/PN Pya Novalia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Novalia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasaarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon mohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon  seluruhnya
  2. Menyatakan sah perbaikan tahun lahir pemohon yang semula tertulis Novalia tempat  

tanggal lahir Jelantik, 15 November 2000 menjadi atas nama Novalia tempat tanggal lahir Jelantik, 15 November 2002 sesuai dengan Ijazah pemohon

  1. Memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan  perbaikan identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada buku registrasi  yang disediakan untuk itu
  2. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon

Demikian Permohonan ini diajukan dengan harapan semoga dapat dikabulkan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak