Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Saefurrahman lahir di Salam Sukur pada tanggal 1 Juli 1967 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-05062024-0104 tertanggal 5 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Sahman Marzuki Rumna lahir di Lombok Tengah pada tanggal 31 Desember 1969 sebagaimana tercatat dalam paspor Nomor AS 975983 adalah orang yang sama;
Membebankan biaya yang timbul dalam Permohon ini kepada Pemohon, |