Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama LALU ZAINUL HADI lahir di Menseh pada tanggal 13-04-1995 sebagaimana tersebut dalam Ijazah SMA No. DN-23 DI 0037361
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama ZAINUL HADI lahir di Menseh tanggal 13-04-1991 yang tercantum dalam Paspor No. A 7571766 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|