Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut :
- Mengabulakan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pemohon benar bernama ZUBAIDI lahir di Lendang Doe, pada tanggal 31-12-1985;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbuhana pada dokumen yang memuat identitas tersebut agas sesuai dengan identitas yang telah ditetapkan di atas;
- Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|