Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Jenar, lahir di Kawo pada tanggal 31 Desember 1977 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-05052025-0111dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama nama Amak Juni lahir di Mataram, pada tanggal 31 Desember 1977 yang tercatat dalam Passport Nomor B9860516 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|