Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Pya 1.JAYA PERWIRA
2.WARNIWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAYA PERWIRA
2WARNIWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan mengganti nama anak kedua Pemohon semula bernama JOHAN PRADANA diganti menjadi SOPIYAN JAYA  sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor 5202-LU-06112020-0002yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok tengah;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan pergantian tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok tengah untuk dicatatkan para register yang dipergunakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak