Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
134/Pdt.P/2024/PN Pya HILMAN YAKIN Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 134/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HILMAN YAKIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan Nama, Tempat dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis Hilman Yakin, lahir di Praya Pada tanggal 31 Desember 1977 yang seharusnya Lalu Hilman, lahir di Praya, pada tanggal 26 Juli 1983
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak