Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama MUHAMAD ZAENUDDIN lahir di Rempung pada tanggal 18-05-1991 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran dan dokumen lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama MUHAMAD ZAENUDIN lahir di Lombok Tengah tanggal 01-07-1980 yang tercantum dalam Paspor No. AP 282483 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|