Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2025/PN Pya TARPI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TARPI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan pemohon Atas nama Tarpi, lahir di menteang,pada tangal 01 Juli 1974 sebagaimana tersebut dalam akta kelahiran Nomor, 5202-LT-14102025-0034  Tertangal 14 Oktober 2025 dan identitas pendukung lainya
  3. Menyatakan pemohon dengan orang yang Bernama Sapii lahir di menteang pada tangal 18 oktober 1978  yang tercatat dalam passport Nomor C3497821 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon :
  5. Demikian permohonan ini diajukan oleh pemohon . Terimkasih
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak