Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas pemohon memohon kepada ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menyatakan pemohon Lahir dengan nama KAMARILLAH, Tempat Tanggal Lahir KEREMBENG, Pada Tanggal 31-12-1984 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 5202-LT-30072025 tertanggal 30 Juli 2025 dan Identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama KAMARILLAH BN ABDULLAH GACE, Lahir di Lombok Tengah, Pada tanggal 31-12-1976 yang tercatat dalam pasport nomor AU348834 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
|