Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Pya MAHSIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHSIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

              Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Mahsin, lahir di Cemare Karang Tengak pada tanggal 1 Juli 1967 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5201-LT-20112024-0027 dan identitas pendukung lainnya;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Mahsim lahir di Cemare, pada tanggal 31 Desember 1969 yang tercatat dalam Passport Nomor AB 821764 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak