Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2025/PN Pya LALU HERIADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LALU HERIADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama LALU HERIADI lahir di Tegal, pada tanggal               04-11-1994 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran No. 5202-LT-25032025-0011 dan dokumen pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama HERIADI JAMALUDIN KAMARUDIN lahir di Lombok Tengah tanggal 07-04-1990 yang tercantum dalam Paspor No. A 8875343 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak