Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2024/PN Pya BQ. MAURI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BQ. MAURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

              Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama BQ. MAURI lahir di Kateng pada tanggal 22-10-1989 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran dan dokumen lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama MAURI BT. LALU NURUDIN ZAINUDIN lahir di Lombok Tengah tanggal   31-12-1982 yang tercantum dalam Paspor No. AS 889399 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak