Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Rano Karno, lahir di Jon Bentar pada tanggal 01 Juli 1991 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-20082024-0104, buku nikah dan identitas pendukung lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama bernama Karya lahir di Montong Nangka, pada tanggal 31 Desember 1983 yang tercatat dalam Passport Nomor AR 715831 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|