INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 261/Pid.B/2018/PN Pya | MOCH. TAUFIQ ISMAIL, S.H. | MARZUKI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Nov. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan | ||||||
| Nomor Perkara | 261/Pid.B/2018/PN Pya | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 21 Nov. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2263/P.2.11/Ep.2/11/2018 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | --------BahwaiaterdakwaMARZUKIpadahariyang sudahtidak di ingatlagitanggal06 Desember 2016atausetidak –tidaknyapadabulanDesembertahun 2016di Dusun Pemantek, DesaLoangMaka, KecamatanJanapria, Kabupaten Lombok Tengahatausetidak – tidaknyapadatempat lain yang termasukdalamdaerahhukumPengadilanNegeriPraya, barangsiapadengansengajamemakaiaktatersebutseolah-olahisinyasesuaidengankebenaran, jikakarenapemakaiantersebutdapatmenimbulkankerugian, perbuatanterdakwadilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
• Bahwa padatahun 2016 terdakwa yang sebelumnyamenjabatselakuKepala Dusun Pemantek Bat Daye, DesaLoang Make, KecamatanJanapria, Kabupaten Lombok Tengah mengikutipencalonanuntukjabatansebagaiSekretarisDesaLoangMaka. Ataspencalonantersebutketentuandansyaratadministrasi yang harusdipenuhiadalahtamatan SMA, berusia minimal 20 tahundanmaksimal 42 tahun, sehatsecarajasmanidanrohani. Selanjutnyaataspersyaratanadministrasitersebutterdakwamenggunakanijazahpaket C yang terdakwamiliki. KemudianterdakwaterpilihdandiangkatsebagaiSekretarisDesaLoangMakaberdasarkan Surat KeputusanKepalaDesaLoangMakatentangMutasiPengangkatanPerangkatDesaLoangMakatanggal 06 Desember 2016. BerdasarkanSK (suratkeputusan) tersebutterdakwamenjabatsebagaiSekretarisDesaLoangMakasampaisaatini.
• Bahwaijazahpaket c milikterdakwatersebutberdasarkanpengakuandariterdakwadiperolehsebelumnyadenganmengikutiujianpaket c di Yayasan NW Asyafiiah di Dusun PenangsakDesaSengkerangKecamatanPrayaTimur, Kabupaten Lombok Tengah tahun 2007.
• Bahwaberdasarkanketerangandarisaksi H. ABDUL RAYD selakuketuaYayasan NW Asyafiiahmenjelaskanpadatahun 2007 tidakpernahmengeluarkanijazahpaket C atasnamaterdakwa. Berdasarkandaftarnama –namapeserta UNPKT Paket C Tahun 2007 Program Paket C Yayasan NW AsyafiiahPenangsaktidakterdapatnamaterdakwadannomorijazahpaket C milikterdakwayaitu No. 23PC267217 tidakadadidalamdaftartersebut. Berdasarkanketerangandarisaksi DRS. MOHAMAD HASAN selakuKabidPaudDikmasKabupaten Lombok Tengah menjelaskanatasijazahpaketC an. Terdakwa no. Induk 217 dengannomorijazah No. 23PC267217 tanggal 27 Desember 2007, berdasarkanDaftarnilaihasilujiannasionaltahun 2007 jenjangpaket C KecamatanPrayaTimur, Kab. Lombok Tengah, Prov. NTB yang dikeluarkanolehDepartemenPendidikan Nasional BadanPenelitiandanPengembanganPusatPenilaianPendidikan, tidaktercantumnamaterdakwadanijazahpaketc dengannomorijazah No. 23PC267217 tanggal 27 Desember 2007. sehinggaberdasarkan Surat keteranganDinasPendidikanPemerintahKabupaten Lombok Tengah No. 090/143Q/Disdiktanggal 18 Juli 2018 denganditandatanganiolehKepalaDinasPendidikanKab. Lombok Tengah an. H.SUMUM,S.Pd.,SH,M.Pd. yang menjelaskanbahwaDinasPendidikanKab. Lombok Tengah telahmembentuktimInvestigasiuntukmelakukaninvestigasidanklarifikasilangsungdengan para pihak yang terkaitsehubungandenganijazahpaket c yang dimilikiolehterdakwa, berdasarkanhasilpemeriksaandanpenelitian Tim InvestigasiterhadapijazahPaket C No. 23PC267217 tanggal 27 Desember 2007 disimpulkanbahwamemangbenarijazahpaket C tersebutTidakpernahditerbitkanolehDinasPendidikanKabupaten Lombok Tengah.
• Bahwaijazahpaket c dengannomorijazah No. 23PC267217 tanggal 27 Desember 2007 an. Terdakwaadalahijazahpalsu, keterangan yang tercantumdidalamijazahtersebutadalahketeranganpalsu. Selanjutnyaterdakwamenggunakanijazahpaket c tersebutseolah-olahisinyasesuaidengankebenaranuntukmenjabatsebagaiSekretarisDesaLoangMaka. Dan atasjabatantersebutterdakwamendapatkanpenghasilantetapdantunjanganselakuSekretarisDesa yang diperolehsetiapbulan yang bersumberdariAPBDesDesaLoangMakaKec. Janapria, Kab. Lombok Tengah Tahun 2017 s/d tahun 2018. Total PenghasilantetapdantunjanganTahun 2017 yang diterimaterdakwaselakusekretarisdesaadalahsebesar Rp.17.153.000,- (tujuhbelasjutaseratus lima puluhtigaribu rupiah), sedangkanuntukTahun 2018 Total Penghasilantetapdantunjangan yang diterimaterdakwaselakusekretarisdesaadalahsebesar Rp.15.200.000,- (lima belasjutaduaratusribu rupiah) sehingga total penerimaanPenghasilantetapdantunjangan yang diterimaterdakwaselakusekretarisdesaselamaperiodetahun 2017 s/d tahun 2018 adalah Rp.32.353.000,- (tigapuluhduajutatigaratus lima puluhtigaribu rupiah).
• BahwaakibatdariperbuatanterdakwatersebutmenimbulkankeresahandarimasyarakatDesaLoangMaka, KecamatanJanapria, Kabupaten Lombok Tengah, masyarakatmerasadirugikankarenamasihbanyakwarga yang lebihberkompetenuntukmendudukijabatanSekretarisDesaLoangMaka. danataspenggunaanijazahpaket c yang seolah-olahisinyasesuaidengankebenaran yang terdakwapergunakanuntukmenjabatsebagaiSekretarisDesaLoangMaka, terdakwamendapatkankeuntungandenganmenerimapenghasilantetapdantunjangansekdesdaritahun 2017 s/d 2018.
--------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 266 ayat (2)KUHP.------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
