Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan menetapkan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan pemohon lahir dengan nama JEMURDI Lahir di Karang Tengak pada tanggal,25 Juli 1975 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama ANDI lahir di Karang Tengak tanggal, 25 Juli 1975 yang tercantum dalam paspor No. B2153128 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
|