Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
98/Pdt.G/2025/PN Pya TIETIK MURNYATI H. 1.PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk Kantor Cabang Mataram
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 98/Pdt.G/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TIETIK MURNYATI H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GESTA PADANG BTH, SH.TIETIK MURNYATI H.
Tergugat
NoNama
1PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk Kantor Cabang Mataram
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak