Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
69/Pdt.Bth/2025/PN Pya 1.MAHRUP
2.MAHRIP
3.MARWAN
4.SAPRI
5.SADRI
6.MUHLI
1.Snep
2.Musnim
3.Ranep
4.Ranip
5.Sari
6.Nurfaizah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 69/Pdt.Bth/2025/PN Pya
Tanggal Surat Minggu, 13 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAHRUP
2MAHRIP
3MARWAN
4SAPRI
5SADRI
6MUHLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Snep
2Musnim
3Ranep
4Ranip
5Sari
6Nurfaizah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan semua hal-hal yang terurai diatas,  maka mohon kepada yang terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Praya, yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berkenan memutuskan Sebagai berikut : --------------------

  1. Menerima Gugatan Pihak ketiga/Pelawan.
  2. Menyatakan Hukum  Putusan perkara Nomor: 100/Pdt.G/2020/PN.Pya tanggal 7 Juni 2021, adalah Cacat Hukum.
  3. Menyatakan Hukum Surat Hibah tertanggal 04 Desember 2019 adalah Sah.
  4. Menghukum Tergugat/Terlawan untuk membayar biaya perkara.
  5. Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak