Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapkan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan pemohon lahir dengan nama JUNAIDI, Lahir di Gelondong, pada tanggal 01 Juli 1979 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama RIZKI lahir di Gui tanggal 28 Desember 1978 yang tercantum dalam paspor No AT825347 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
|