Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Sahdan lahir di Sundil pada tanggal 1 Juli 1981 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahirah, ijazah dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan pemohon dengan orang yang bernama Sahdan lahir di Sundil tanggal 1 Juli 1978 yang tercatat dalam paspor AS 775365 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|