Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Pya MASNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

              Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Masni, lahir di Jurit  pada tanggal 31 Desember 1968 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-02112023-0019 dan identitas pendukung lainnya;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama nama Selamah Mohamad Nur lahir di Jurit, pada tanggal 31 Desember 1979 yang tercatat dalam Passport Nomor T606703 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak