Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2024/PN Pya Sahrinja Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sahrinja
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOH. ROZIKI HABIBI, S.H.Sahrinja
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka kami mohon kepada Hakim yang mengadili perkara ini untuk memberikan putusan/penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang sebenarnya adalah SAHRINJA;
  3. Menetapkan Pemohon Lahir di Sape Pada Tanggal 08 Agustus 1987;
  4. Menetapkan untuk Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana paspor Nomor AP 550209 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, tertulis atas nama AHIRUDIN menjadi SAHRINJA dan Tempat Tanggal Lahir Pemohon yang tertulis Mujur Lombok Tengah  12 Mei 1980 Menjadi Sape, 08 Agustus 1980;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram atau Pejabat yang berwenang untuk perbaikan data  Keimigrasian Pemohon tersebut sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.

 

Atau apabila Hakim berpendapat lain, maka kami mohon putusan/penetapan yang seadil-adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak