Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
259/Pdt.P/2024/PN Pya BQ PATIMAH Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 259/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 22 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BQ PATIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Bq Patimah, lahir di Kateng pada tanggal 31 Desember 1954 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-14082023-0084,  dan identitas pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama bernama Mariam Rais lahir di Kateng, pada tanggal 1 April 1980 yang tercatat dalam Passport Nomor B260105 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak