Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2026/PN Pya LALU ARIES ERPAN P S.Ip MASNI MULIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 6/Pid.C/2026/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 100.3.5.4/67/POLPP/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LALU ARIES ERPAN P S.Ip
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MASNI MULIANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal Sembilan Bulan Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, pukul 11.00 Wita, telah terjadi mempergunakan ruang milik jalan selain peruntukan jalan umum, kemudian telah dilakukan penanganan dengan cara mendatangi dan memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa toko yang dikelola tersangka MASNI MULIANA yakni SAFIRA CELULAR di Jalan S. Parman Kelurahan Praya Kecamatan Praya, dan melakukan tindakan sebagai berikut :

  1. Melakukan tindakan  pertama di TKP berupa mengecek kebenaran persangkaan dimana tersangka telah melakukan pelanggaran dengan menggunakan ruang milik jalan untuk membangun tiang penyangga kanopi, menutup akses jalan dengan rangka besi (Banner/iklan) serta etalase (tempat dipajangnya barang yang dijual) di toko yang dikelolanya.
  2. Mengumpulkan saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Cepat
  3. Memasang PolPP Line di lokasi/area yang merupakan obyek pelanggaran serta memfoto tempat kejadian perkara
Pihak Dipublikasikan Ya