Petitum |
Berdasakan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat Menerima Permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama CANDRA KIRANI, lahir di Semoyang, pada tanggal 31-12-1975, Sebagai mana tersebut dalam Akta Kelahiran dan identitas lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama MICE BT KANEP SENAM, tempat dan Tanggal lahir Lombok Tengah tanggal 12-05-1975, yang tercatat dalam Passport No. AL 505263 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|