Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapkan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan pemohon lahir dengan nama JAHARUDIN Lahir di Menyer kebon pada tanggal 31 Desember 1984 sebagai mana tersebut dalam Akta Kelahiran.
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama JAHARUDIN IHSAN lahir di Menyer 31 Desember 1983 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
|