Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2024/PN Pya ISMUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISMUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama ISMUN lahir di MURBAYA, pada tanggal 20 – 07 - 1970 sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 5202-LT-03092024-0012;;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama MITA ISMUN RATMAJE BT MASNIM lahir di LOMBOK BARAT, 01 – 12 – 1976  yang tercatat dalam paspor nomor AP993301 sesungguhnya merupakan orang yang sama;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak