Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2025/PN Pya ACHMAD YANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD YANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas pemohon memohon kepada ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum bahwa Pemohon lahir bernama AHMAD YANI, di Kalibening, Mamben Daya, Pada tanggal 08 Mei 1993, sebagaimana tercantum dalam Ijazah Pemohon Nomor DN-23 Ma 0004226, tanggal 16 Mei 2011 dan Akta Kelahiran Nomor 297/1993, tanggal 25 Mei 1993 Anak Kesatu dari suami istri Sukhairi dan Rahimah, yang dikeluarkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mendaftarkan mengenai perbaikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut sebagaimana isi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak