Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2024/PN Pya MUH. ROHIB Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH. ROHIB
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Munajah, SH.MUH. ROHIB
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan sebagaimana diuraikan diatas, maka Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya Cq. Yang mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk dapat menerima dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;-----------
  2. Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama MUH. ROHIB sebagaimana yang tertera pada KTP dengan Nomor Induk Kependudukan : 5202010107000076, Akta Kelahiran dengan Nomor : 5202-LT-15122021-0019, dan Kartu Keluarga dengan Nomor : 5202011601140013, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah;-
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Mataram untuk dapat merubah Paspor dengan Nomor : C8835641 atas nama MUHAMAD ROHIB dirubah/diperbaiki menjadi atas nama MUH. ROHIB;-----
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.--------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak