Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Masni, lahir di Jurit pada tanggal 31 Desember 1968 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-02112023-0019 dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama nama Selamah Mohamad Nur lahir di Jurit, pada tanggal 31 Desember 1979 yang tercatat dalam Passport Nomor T606703 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|