Petitum |
Bahwa Berdasarkan posita permohonan diatas, Pemohon memohon kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Praya Cq. Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa permohonan ini dapat memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
- Menetapkan permohon atas nama BAIQ SAWI, dengan Tempat dan tanggal lahir REMBITAN, 31 Desember 1947 sebagai mana tersebut dalam Akta Kelahiran dengan nomor 5202-LT-01102019-0189 , surat setor nomor porsi 1500081862 atas nama Inaq Mahlun binti Mamiq Tangsup dengan tempat dan tanggal lahir Rembitan, 31 Desember 1947 dan nama yang tertera pada passport dengan nomor E7016025 atas nama Baiq Sawi Tegap dengan tempat dan tanggal lahir Rembitan, 31 Desember 1947 adalah orang yang sama
- Membebankan segala biaya permohonan ini Kepada Pemohon.
|