Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama JUMADIL AKHIR lahir di BATU TAMBUN pada tanggal 30 Desember 1986 sebagaimana tersebut dalam *dokumen yang benar;
- Menyatakan pemohon dengan orang yang Bernama JUMADIL lahir di MONTONG TEKER tanggal 06 September 1987 yang tercantum dalam Paspor No. AK470028 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|