Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2024/PN Pya SUKIRMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKIRMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

              Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Sukirman, lahir di Embung Ketujur pada tanggal 28 Agustus 1973 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-20092024-0002 dan identitas pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Tohir lahir di Lombok Tengah, pada tanggal 28 Agustus 1970 yang tercatat dalam Passport Nomor AS 929421 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak