Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.Bth/2022/PN Pya | IKE RATNA WULAN | 1.UMAR 2.PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia persero Indonesia Tourism Development / ITDC 3.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH 4.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 5.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 6.HOTEL PULLMAN LOT.H-4 7.HOTEL ROYAL TULIP LOT.H-5 8.PARAMOUNT LOMBOK RESORT AND RESIDENCE |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Feb. 2022 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.Bth/2022/PN Pya | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Feb. 2022 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | Maka berdasarkan segala apa yang Pelawan uraikan di atas tersebu , sudilah kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Praya, Cq Majelis Hakim Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa Perkara a quo berkenan memutuskan:
Primair.
2. Menyatakan Perlawanan Pelawan adalah pihak ke tiga yang jujur tepat dan beralasan; 3. Menyatakan obyek sengketa Eksekusi yang di mohonkan Eksekusi oleh Terlawan-I dalam perlawanan a quo yaitu atas obyek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 626 an. Ike Ratna Wulan sesuai dengan Surat Ukur Nomor: 65/Kuta/1999 Tanggal 18 September 1999 yang di mohonkan Eksekusi dalam perkara Nomor 71/Pdt.G/2018/PN.Pya Pengadilan Negeri Praya yang terletak di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah, NTB dengan batas-batas sebagai berikut:
adalah adalah milik Pelawan
Subsidair; Mohon Putusan yang seadil-adilnya; |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |