Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2024/PN Pya 1.NURSIWAN
2.MURTINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURSIWAN
2MURTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, para pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa  dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohona  para pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak para pemohon yang nama DANANG menjadi MUHAMMAD KHALID DANANG
  3. Memberikan Izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Lombok Tengah untuk dicatat pada buku register yang disediakan untuk itu
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada para pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak