Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2025/PN Pya DARWAN Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama nama Darwan, lahir di Sepakek pada tanggal 31 Desember 1970 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-13022025-0033 dan identitas pendukung lainnya;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Fikri lahir di Sepakek, pada tanggal 31 Desember 1973 yang tercatat dalam Passport Nomor AP 548527 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak