Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Mas Wahyu Ilahi lahir di Beru Kelak pada tanggal 31 Desember 1970 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-22062016-0161 dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama bernama Marah Marlina Medah Muham lahir di Lombok Tengah, pada tanggal 31 Desember 1970 yang tercatat dalam Passport Nomor W 061746 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|