Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama RODIAWAN KARYA SUBAIHI lahir di Baransilu pada tanggal 22-07-1992 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran dan dokumen lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama RODIAWAN lahir di Baran Silu tanggal 31-12-1990 yang tercantum dalam Paspor No. C8443150 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; Demikian permohonan ini diajukan oleh Pemohon, terima kasih
|