Bahwa pada hari hari Senin tanggal 17 Maret 2025, sekitar Pukul: 09.00 wita, di Dusun Mbung Loyang Desa Semoyang Kec. Praya timur Kab. Lombok tengah telah terjadi Penghinaan yang dilakukan oleh INAQ ATUN, Kronologi kejadian berawal dari AMAQ SAHIR dan keluarganya datang ke Lokasi sawah untuk memanennya dan pada saat mau memanen padi tersebut dengan tiba–tiba datang INAQ ATUN bersama keluragnya untuk melarang AMAQ SAHIR memanen padi tersebut sehingga terjadi keributan antara AMAQ SAHIR dkk dan INAQ ATUN Dkk di lokasi tanah sawah tersebut kemudian AMAQ SAHIR menelpon ketua BKD Desa semoyang yang bernama AMAQ ROZI untuk memberitahu bahwa di lokasi tanah sawah telah terjadi keributan kemudian setelah itu AMAQ ROZI menelpon anggota BKD yang bernama SAWIYE JAYADI (korban) untuk datang kelokasi tanah sawah tempat keributan tersebut kemudian ada sekitar 15 Menit SAWIYE JAYADI dengan berpaikan dinas BKD sampai di lokasi keributan namun ketika SAWIYE JAYADI sampai di lokasi keributan SAWIYE JAYADI hanya bertemu dengan INAQ ATUN Dkk sedangkan AMAQ SAHIR dkk berada di sebelah barat kemudian pada saat SAWIYE JAYADI mendekati INAQ ATUN dari jarak dekat INAQ ATUN memaki-maki SAWIYE JAYADI dengan mengatakan “tain tele BKD” lebih dari 5 kali di tempat terbuka dan di ketahui oleh orang banyak kemudian peristiwa tersebut sempat di rekam oleh SAWIYE JAYADI dan dengan kata-kata SAWIYE JAYADI merasa malu dan keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya timur.
|