Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Akhmad Mali, lahir di Pringgarata pada tanggal 1 Juli 1965 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 218/11/47.1/KTPM dan identitas pendukung lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Ahmat lahir di Pringgarata, pada tanggal 5 Agustus 1975 yang tercatat dalam Passport Nomor AT448256 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|