Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2024/PN Pya I KETUT SUARDANA KARIADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2024/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/01/Res.1.6/2024/Sek.Janaparia
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I KETUT SUARDANA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KARIADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari sabtu tanggal 11 November 2023 sekitar pukul 18.00 WITA korban sedang duduk - duduk saudara H JAMALUDIN bersama dengan saksi-saksi di Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kec. Janapria, Kab. Loteng, kemudian pelaku datang dengan mengegas-ngegas sepeda motor yang digunakan sambil teriak-teriak mencari korban, selanjutnya saksi MUHAMAD KABUL dan saksi AZRIN MAYADI mengampiri pelaku, pada waktu itu pelaku mau mencari korban sehingga saksi AZRIN MAYADI memanggil korban atas nama MUHAMAD PADLAH untuk menemui pelaku setelah pelaku ditemui oleh korban dipinggir jalan terjadi cek-cok mulut antara pelaku dengan korban, dan pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangannya akan tetapi dihalangi oleh saksi SUDIRMAN dan saksi H. HASAN sehingga korban tidak kena pukul, karena pelaku tidak dapat memukul korban kemudian pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanannya dan sambil ngomel-ngomel kemudian cekikan pelaku dileher korban tersebut dilepaskan oleh saksi SUDIRMAN dengan cara menarik tangan pelaku kemudian saksi SUDIRMAN membawa korban menjauh dari posisi pelaku agar tidak terjadi keributan lebih lanjut, dari cekikan tersebut korban mengalami rasa sakit dan perih pada leher. Dan pada waktu kejadian tersebut posisi korban dengan pelaku sama -sama berdiri saling berhadapan.

Pihak Dipublikasikan Ya