Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapkan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan pemohon lahir dengan nama SAMSUL HADI Lahir di Wadek pada tanggal 21 Juni 1992 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama HENDRAWADI lahir di Tanak Rarang tanggal 06 Desember 1989 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
|