Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2025/PN Pya MUHAMAD MALA JAYADI MURGANI alias GANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 18/Pid.C/2025/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/24/IX/RES.1.6/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMAD MALA JAYADI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MURGANI alias GANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

P E R K A R A  

Dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 ayat (1) KUHPidana, yang terjadi di Dusun Selak Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 wita, dengan pelapor atas nama saudara SAHURI.

 

III.  FAKTA – FAKTA

  1. Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
    1. Tindakan pertama di TKP
  1. Melakukan pemeriksaan di TKP.
    1. Pengolahan TKP
  1. Gambar Sketsa Kasar TKP, telah dibuatkan Gambar Sketsa Kasar TKP pada hari Selasa  tanggal 09 September 2025.

 

  1. Pemanggilan
    • Dalam perkara ini dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan tersangka.

 

  1. Perintah Membawa

 

-    Dalam perkara ini tidak dilakukan membawa saksi/saksi.

 

  1. Penangkapan
    • Dalam perkara ini tidak dilakukan penangkapan.

 

  1. Penahanan

-. Dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan.

 

  1. Pengeledahan
    • Dalam kasus ini tidak di lakukan Penggeledahan.

 

  1. Penyitaan

     -       Dalam perkara ini tidak ada dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.----------------------------------

 

H. Keterangan Saksi – Saksi :

 

Pihak Dipublikasikan Ya